Zakat Perternakan
Mata Kuliah : Fiqih Zakat Dosen : Al-Fakhri Zakirman Lc, MA. Nama : Vina Uswatun Hasanah Nim : 11533009 Kelas : V B Manajemen Dakwah Zakat Perternakan Zakat perternakan atau zakat hasil ternak adalah salah satu jenis zakat maal, meliputi hasil perternakan hewan baik besar, sedang, sampe yang kecil, contohnya seperti Sapi, Unta, Kambing, domba, unggas dll. Dasar wajib mengeluarkan zakat binatang ternak ialah sebagaimana hadis yang diriwiyatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Dzarr, bahwasannya Nabi saw. Bersabda : “Seseorang laki-laki yang mempunyai unta, sapi atau kambing, yang tidak mengeluarkan zakatnya, maka binatang-binatang itu nanti pada hari kiamat akan datang dengan keadaan yang lebih besar dan gemuk dari pada di dunia, lalu hewan-hewan itu menginjak-injak pemiliknya dengan kaki-kakinya. Setiap selesai mengerjakan yang demikian, hewan-hewan itu kembali mengulangi pekerjaan itu sebagaimana semu...