Perbedaan antara Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf, dan Pajak
Mata Kuliah : Fiqih Zakat
Dosen : Al-Fakhri Zakirman Lc, MA.
Nama : Vina Uswatun Hasanah
Nim : 11533009
Kelas : V B Manajemen Dakwah
PERBEDAAN ANTARA ZAKAT, INFAK, SEDEKAH, WAKAF, DAN
PAJAK..
Definisi Zakaat, Infak, Sedekah, Wakaf, dan Pajak
Definisi Zakaat, Infak, Sedekah, Wakaf, dan Pajak
1.
Zakat
Zakat adalah salah satu dari rukum Islam, Menurut bahasa Arab zakat
artinya suci, bersih, tumbuh, berkembang, berkah, subur, mewah, pantas, sholeh,
baik, senang dan layak. Sedangkan menurut istilah syara’ Moh.Rifa'i zakat
ialah mengeluarkan sebagian dari harta benda atas perintah Allah, sebagai sedekah
wajib kepada mereka yang telah ditetapkan menurut syarat-syarat yang telah
ditentukan oleh hukum Islam.
Sedangkan zakat menurut Sulaiman Rasyid, Kadar harta tertentu yang dikeluarkan kepada yang berhak menerimannya dengan beberapa syarat.
Sedangkan zakat menurut Sulaiman Rasyid, Kadar harta tertentu yang dikeluarkan kepada yang berhak menerimannya dengan beberapa syarat.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ
بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ
عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,
dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk
mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S. At-Taubah :103)
2.
Infak
Infak berasal
dari kata “anfaqa” yang bearti mengeluarkan sesuatu/sebagian (harta)
untuk suatu kepentingan yang di perintahkan ajaran Islam. Sedangkan menurut
terminologi syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian
dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang
diperintahkan ajaran Islam. Jika zakat ada nisabnya, infak tidak mengenal
nisab. Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang
berpengasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit.
3.
Sedekah
Sedekah berasal dari kata shadaqa yang bearti “benar”. Orang yang suka
bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Menurut terminologi
syariat, pengertian sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum
dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi,
sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang bersifat nonmateriil.
Contohnya seperti hadis tentang
keutamaan senyum. Dari Abu
Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَة
“Senyum manis mu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah sedekah”
4.
Wakaf
Wakaf berasal dari bahasa arab “waqafa” yang berarti menahan, berhenti, diam di tempat atau tetap berdiri. Menurut istilah wakaf adalah sedekah yang dalam bentuk asset. Wakaf bias berupa uang, tanah, rumah, gedung, rumah sakit, hotl, masjid dan bangunan produktif lainnya. Wakaf sendiri berarti menahan bentuk pokok dan menjadikannya untuk fi sabilillah sebagai qurban (pendekatan diri pada Allah). Aset wakaf tak boleh berkurang nilainya, melainkan harus di kembangkan secara syariah sehingga bias menghasilkan keuntungan . hasil dari pengembangan wakaf tersebut di gunakan untuk kepentingan umat melalui berbagai program social. “jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih.(HR.Muslim)
Wakaf berasal dari bahasa arab “waqafa” yang berarti menahan, berhenti, diam di tempat atau tetap berdiri. Menurut istilah wakaf adalah sedekah yang dalam bentuk asset. Wakaf bias berupa uang, tanah, rumah, gedung, rumah sakit, hotl, masjid dan bangunan produktif lainnya. Wakaf sendiri berarti menahan bentuk pokok dan menjadikannya untuk fi sabilillah sebagai qurban (pendekatan diri pada Allah). Aset wakaf tak boleh berkurang nilainya, melainkan harus di kembangkan secara syariah sehingga bias menghasilkan keuntungan . hasil dari pengembangan wakaf tersebut di gunakan untuk kepentingan umat melalui berbagai program social. “jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih.(HR.Muslim)
5.
Pajak
Menurut Gazi Inayah, pengertian pajak ialah kewajiban untuk membayar tunai yang ditentukan oleh pemerintah atau pejabat berwenang yang bersifat mengikat tanpa adanya imbalan tertentu. Dalam hal ini ketentuan pemerintah disesuaikan dengan kemampuan si pemilik harta dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan pangan secara umum dan untuk memenuho tuntutan polotik keuangan bagi pemerintah.
Perbedaan zakat, infak, sedekah, wakaf, dan pajak
Menurut Gazi Inayah, pengertian pajak ialah kewajiban untuk membayar tunai yang ditentukan oleh pemerintah atau pejabat berwenang yang bersifat mengikat tanpa adanya imbalan tertentu. Dalam hal ini ketentuan pemerintah disesuaikan dengan kemampuan si pemilik harta dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan pangan secara umum dan untuk memenuho tuntutan polotik keuangan bagi pemerintah.
Perbedaan zakat, infak, sedekah, wakaf, dan pajak
------------
|
Zakat
|
Infak
|
Sedekah
|
Wakap
|
Pajak
|
Hukum
|
Fardhu Ain
|
Sunnah
|
Sunnah
|
Sunnah
|
Wajib
|
Objek
|
Harta Tertentu
|
Materi
|
Materi dan non materi
|
Aset
|
Materi
|
Waktu
|
Tertentu
|
Kapan saja
|
Kapan saja
|
Kapan Saja
|
Tertentu
|
Mustalik
|
8 Asnaf
|
Siapa Saja
|
Siapa Saja
|
Umum
|
Umum
|
Tujuan
|
Suci jiwa dan harta
|
|
|
|
Pengapdian
|
Kadar Ketentuan
|
Tertentu
|
Seikhlasnya
|
Seikhlasnya
|
Seikhlasnya
|
Tertentu
|
Pendistribusian
|
Amil Zakat
|
Individu
|
Individu
|
Nadzir wakaf
|
Pemerintah
|
Referensi :
Drs.Moh.Rifa’I, Fiqih Islam lengkap, Semarang : PT. Karya
Toha Putra, 2014.
Hlm 312-314
Didin Hafidhuddin, Panduan Praktis Tentang Zakat, Infak dan Sedekah,
jakarta : Gema Insani Press, 1998. Hlm 14-15.
Subhanallah, tulisannya sangat bermanfaat😇 syukron jazakillah
BalasHapus